Selasa, 01 Juni 2021

UJIAN PRAKTIKUM BIOLOGI GENAP 20/21 

BAHAYA PENGGUNAAN PSIKOTROPIKA

A. Tujuan Pembelajaran

Setelah kegiatan pembelajaran 1 ini diharapkan kalian mampu mengevaluasi

pemahaman diri tentang bahaya penggunaan senyawa psikotropika terhadap

kesehatan diri, lingkungan dan masyarakat.

B. Uraian Materi

Bahaya Penggunaan Psikotropika

Gambar 1. 


Sumber: pojokcerdas.com

Amatilah gambar diatas? Dapatkah kalian memberikan ilustrasi mengenai gambar

tersebut? Dapatkah kalian menjelaskan mengapa terjadi perubahan drastis pada

wajah orang tersebut. Dapatkah kalian menganalisis penyebab dari perubahan

tersebut? Salah satu penyebab hal tersebut adalah adanya penyalahgunaan dalam

pemanfaatan psikotropika. Untuk menjawab pertanyaan tersebut pelajari modul

berikut dengan saksama.

1. Pengertian NAPZA

NAPZA adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. NAPZA

merupakan zat-zat yang jika dikonsumsi akan memengaruhi sistem saraf pusat

sehingga dapat mengubah perasaan dan cara berfikir orang yang

menggunakannya.

Saat ini banyak beredar obat penenang dan penghilang rasa sakit. Mekanisme

kerja obat ini secara umum adalah mempengaruhi sistem saraf. Ada obat yang

menghilangkan rasa sakit, ada pula obat yang menimbulkan rasa menyenangkan

atau menimbulkan halusinasi. Obat-obat ini disebut zat psikoaktif yang berguna

bagi ilmu kedokteran jiwa untuk mengobati penyakit mental dan saraf. Isitilah

NAPZA terdiri atas:

- Narkotika: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman yang

menyebabkan penurunan atau erubahan kesadaran, hilangnya rasa, dapat

mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan

ketergantungan.

- Psikotropika: zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis, dan bukan

narkotika yang dapat menyebabkan perubahan terhadap pada aktivitas

mental dan perilaku.


- Zat adiktif: zat atau obat yang dapat menyebabkan ketagihan (adiksi).

Jika zat psikoaktif digunakan secara ilegal akan menyebabkan masalah serius

karena dapat mempengaruhi otak dan perilaku pemakainya. Penyalahgunaan

zat psikoaktif ini dapat menyebabkan ketergantungan fisik yang disebut

adiksi (ketagihan).

2. Jenis NAPZA

Zat psikoaktif masuk ke dalam tubuh melalui mulut (merokok dengan pipa),

hidung (menghisap zat dalam bentuk uap atau bubuk) dan dengan suntikan.

Berdasarkan pengaruh obat terhadap pemakainya, obat psikoaktif terdiri atas:

Stimulan, depresan, dan halusinogen. Mari cermati uraiannya.

a. Golongan Stimulan

Stimulan bersifat menstimulasi sistem saraf simpatik melalui pusat di

hipotalamus sehingga meningkatkan kerja organ. Misalnya, meningkatkan

denyut jantung dan tekanan darah, mengecilkan pupil dan meningkatkan

gula darah. Jadi, stimulan memberikan rangsangan pemakainya untuk

menggunakan tenaganya lebih cepat dan tidak merasakan sakit. Senyawa

yang termasuk golongan stimulan, yaitu sebagai berikut:

- Amfetamina , meliputi dekstroamfetamina, metamfetamina/sabu-sabu,

ritalin dan deksdedrin

- Ekstasi, mendorong tubuh untuk melakukan aktivitas yang melampaui

batas maksimum dari kekuatan tubuh.

- Kokain, dapat memicu metabolisme sel, menimbulkan efek adiksi yang

sangat kuat, dan mengakibatkan tingkat kematian yang tinggi.

- Kafein, terdapat dalam biji kopi, daun the, buah kola, dan guarana

- Alkohol, merupakan minimum hasil fermentasi buah-buahan, sayursayuran, dan biji-bijian.

Gambar 2: Kokain dan ekstasi

Sumber: hallosehat.com-republika.co.id

b. Golongan Depresan

merupakan obat penghambat fungsi neuron dalam sistem saraf pusat.

Obat depresan berpengaruh terhadap sistem saraf, yaitu dapat mengurangi

kegiatan sistem saraf. Depresan terkenal dengan sebutan obat penenang.

Ada lima kategori utama depresan, yaitu seperti berikut:

a. Barbiturat, yang mencakup obat-obatan seperti sekonal, nembutal, dan

amital.

b. Obat penenang, yang sering dipakai, misalnya meprobomat.

c. Etil alkohol (etanol).

d. Anestetik, yang mencakup eter, kloroform.

e. Opiat, yang mencakup opium, morfin, heroin, kodem dan metadon

Gambar 3. Papaver somniferum (bahan pembuat opium)

Sumber: beritaunik.net

c. Golongan Halusinogen

Halusinogen mempunyai pengaruh kuat terhadap persepsi penglihatan,

pendengaran dan juga peningkatan respon emosional. Subjek mengalami

halusinasi, dengan dosis yang tinggi, dapat terjadi halusinasi yang

sebenarnya, yaitu si subjek "melihat" atau "mendengar" benda-benda yang

tidak ada sama sekali atau melihat benda-benda tampak seperti hidup.

Halusinogen meliputi LSD (Lysergic Acid Diethylamide), STP (mirip

amfetamin), THC (Tentra Hydro Cannabinol), mesakolin (dari pohon kaktus

peyote), psilosibin (dari jenis jamur), dan pgyneyclidine PCP (fenseklidin)

suatu obat bius hewan.

Jenis-jenis narkotika terdiri atas:

a. Golongan I

Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu

pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi

sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contohnya adalah:

 Heroin

Heroin ini merupakan turunan morfin yang sudah mengalami proses

kimiawi. Pada mulanya heroin ini digunakan untuk pengobatan

ketergantungan morfin, tetapi kemudian terbukti bahwa kecanduan

heroin justru lebih hebat. Morfin atauheroin disebut juga putaw.

Bentuknya seperti serbuk putih tidak berbau.

 Kokain

Efek dari penggunaan kokain dapat menyebabkan paranoid, halusinasi

serta berkurang rasa percaya diri. Pemakaian obat ini akan merusak saraf

di otak.

Selain memperburuk sistem pernafasan, penggunaan yang berlebihan

sangat membahayakan dan bisa membawa kematian. Kokain yang

turunannya putawsangat berbahaya bagi kesehatan manusia.

 Ganja

Ganja yang dikenal juga dengan nama cannabis sativa pada mulanya

banyak digunakan sebagai obat relaksan untuk mengatasi intoksikasi

(keracunan ringan). Bahan yang digunakan dapat berupa daun, batang dan

biji, namun kemudian di salah gunakan pemakaiannya. Ganja dapat

membuat ketagihan secara mental dan berfikir menjadi lambandan

pecandunya nampak bodoh karena zat tersebut dapat mempengaruhi

konsentrasi dan ingatan serta kemampuan berfikir menjadi menurun.


b. Golongan II

Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir

dan dapat digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan pengembangan

ilmu pengetahuan sertamempunyai potensi tinggi mengakibatkan

ketergantungan. Contohnya adalah:

 Morfin

Morfin merupakan turunan opium yang dibuat dari hasil pencampuran

getah poppy (papaver sormary ferum) dengan bahan kimia lain, sifatnya

jadi semisintetik. Morfin merupakan zat aktif dari opium. Di dalam dunia

kedokteran, zatini digunakan untuk mengurangi rasa sakit pada waktu

dilakukannya pembedahan atau operasi.

c. Golongan III

Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi

dan atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi

ringan mengakibatkan ketergantungan. Contohnya adalah:

 Kodein

Kodein adalah sejenis obat yang digunakan untuk mengobati nyeri sedang

hingga berat. Efek sampingnya dapat mengecam jiwa, seperti halnya

senyawa opiatlai nnya adalah depresi saluran pernapasan

Jenis-jenis Psikotropika:

a. Golongan I

Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan

dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat

mengakibatkan sindrom ketergantungan. Contohnya adalah:

 Ekstasi

Dari sekian banyak jenis narkoba yang beredar maka ekstasi mungil inilah

yang paling banyak di produksi di dalam negeri. Selain dari bahan bakunya

mudah didapat harga jualnya pun bervariasi mulai dari harga golongan

“high class eksekutif” selebritis, diatas Rp.100.000 hingga harga banting di

warung kafe Rp.10.000/butir. Inex nama lain ekstasi ini masih keturunan

kandung psikotropika banyak di perjual- belikan bagai kacang goreng.

Ekstasi beredar dalam bentuk tablet dan kapsul dengan ukuran sebesar

kancing kerah baju yang berdiri dari berbagai macam jenis, diantaranya:

Adam, Eva, Flash, Dolar, Bonjovi, Mike Tyson, Playboy, Apple, Angel, White

Dove, dan lain-lain.

b. Golongan II

Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi

dan atautujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat

mengakibatkan sindromketergantungan. Contohnya adalah:

 Amphetamine

Memiliki nama jalanan: seed, meth, crystal, whiz. Bentuknya ada yang

berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet. Cara

penggunaan dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet

diminum dengan air.

c. Golongan III

Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam

terapi dan atau tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang

mengakibatkan sindrom ketergantungan. Contohnya adalah:

Phenobarbatial merupakan antikonvulsan turunan barbiturat yang efektif

dalammengatasi epilepsi. Phenobarbatial menekan korteks sensor,

menurunkan aktivitasmotorik, menyebabkan kantuk, efek sedasi, dan

hipnotik. 


d. Golongan IV

Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan terapi

dan atauuntuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan

mengakibatkansindrom ketergantungan. Contohnya diazepam.

C. Rangkuman

1. NAPZA adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.

2. Berdasarkan pengaruh obat terhadap pemakainya, obat psikoaktif terdiri dari

stimulan, depresan, halusinogen.

3. Stimulan bersifat menstimulasi sistem saraf simpatik melalui pusat di hipotalamus

sehingga meningkatkan kerja organ.

4. Depresan merupakan obat penghambat fungsi neuron dalam sistem saraf pusat.

5. Halusinogen mempunyai pengaruh kuat terhadap persepsi penglihatan,

pendengaran dan juga peningkatan respon emosional.

D. PRAKTIKUM

Analisislah studi kasus dibawah ini!

1. Psikotropika merupakan zat atau obat alamiah atau sintesis dan bukan narkotika

yang bersifat psikoaktif dan berpengaruh pada susunan saraf pusat. Salah satu

contoh zat psikotropika adalah alkohol. Alkohol dapat mengakibatkan penderita

tak sadarkan diri dan mabuk. Analisilah mengapa hal itu bisa terjadi?

2. Penggunaan ekstasi dapat menyebabkan halusinasi dan jika digunakan secara

berlebihan dapat menyebabkan kegilaan. Dan golongan ini dapat juga

mengakibatkan ketergantungan dan berakhir pada kematian. Analisislah

permasalahan tersebut mengenai bahaya penggunaan ekstasi bagi kesehatan!