UJIAN PRAKTIKUM BIOLOGI GENAP 20/21
BAHAYA PENGGUNAAN PSIKOTROPIKA
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah kegiatan pembelajaran 1 ini diharapkan kalian mampu mengevaluasi
pemahaman diri tentang bahaya penggunaan senyawa psikotropika terhadap
kesehatan diri, lingkungan dan masyarakat.
B. Uraian Materi
Bahaya Penggunaan Psikotropika
Gambar 1.
Sumber: pojokcerdas.com
Amatilah gambar diatas? Dapatkah kalian memberikan ilustrasi mengenai gambar
tersebut? Dapatkah kalian menjelaskan mengapa terjadi perubahan drastis pada
wajah orang tersebut. Dapatkah kalian menganalisis penyebab dari perubahan
tersebut? Salah satu penyebab hal tersebut adalah adanya penyalahgunaan dalam
pemanfaatan psikotropika. Untuk menjawab pertanyaan tersebut pelajari modul
berikut dengan saksama.
1. Pengertian NAPZA
NAPZA adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. NAPZA
merupakan zat-zat yang jika dikonsumsi akan memengaruhi sistem saraf pusat
sehingga dapat mengubah perasaan dan cara berfikir orang yang
menggunakannya.
Saat ini banyak beredar obat penenang dan penghilang rasa sakit. Mekanisme
kerja obat ini secara umum adalah mempengaruhi sistem saraf. Ada obat yang
menghilangkan rasa sakit, ada pula obat yang menimbulkan rasa menyenangkan
atau menimbulkan halusinasi. Obat-obat ini disebut zat psikoaktif yang berguna
bagi ilmu kedokteran jiwa untuk mengobati penyakit mental dan saraf. Isitilah
NAPZA terdiri atas:
- Narkotika: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman yang
menyebabkan penurunan atau erubahan kesadaran, hilangnya rasa, dapat
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan
ketergantungan.
- Psikotropika: zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis, dan bukan
narkotika yang dapat menyebabkan perubahan terhadap pada aktivitas
mental dan perilaku.
- Zat adiktif: zat atau obat yang dapat menyebabkan ketagihan (adiksi).
Jika zat psikoaktif digunakan secara ilegal akan menyebabkan masalah serius
karena dapat mempengaruhi otak dan perilaku pemakainya. Penyalahgunaan
zat psikoaktif ini dapat menyebabkan ketergantungan fisik yang disebut
adiksi (ketagihan).
2. Jenis NAPZA
Zat psikoaktif masuk ke dalam tubuh melalui mulut (merokok dengan pipa),
hidung (menghisap zat dalam bentuk uap atau bubuk) dan dengan suntikan.
Berdasarkan pengaruh obat terhadap pemakainya, obat psikoaktif terdiri atas:
Stimulan, depresan, dan halusinogen. Mari cermati uraiannya.
a. Golongan Stimulan
Stimulan bersifat menstimulasi sistem saraf simpatik melalui pusat di
hipotalamus sehingga meningkatkan kerja organ. Misalnya, meningkatkan
denyut jantung dan tekanan darah, mengecilkan pupil dan meningkatkan
gula darah. Jadi, stimulan memberikan rangsangan pemakainya untuk
menggunakan tenaganya lebih cepat dan tidak merasakan sakit. Senyawa
yang termasuk golongan stimulan, yaitu sebagai berikut:
- Amfetamina , meliputi dekstroamfetamina, metamfetamina/sabu-sabu,
ritalin dan deksdedrin
- Ekstasi, mendorong tubuh untuk melakukan aktivitas yang melampaui
batas maksimum dari kekuatan tubuh.
- Kokain, dapat memicu metabolisme sel, menimbulkan efek adiksi yang
sangat kuat, dan mengakibatkan tingkat kematian yang tinggi.
- Kafein, terdapat dalam biji kopi, daun the, buah kola, dan guarana
- Alkohol, merupakan minimum hasil fermentasi buah-buahan, sayursayuran, dan biji-bijian.
Gambar 2: Kokain dan ekstasi
Sumber: hallosehat.com-republika.co.id
b. Golongan Depresan
merupakan obat penghambat fungsi neuron dalam sistem saraf pusat.
Obat depresan berpengaruh terhadap sistem saraf, yaitu dapat mengurangi
kegiatan sistem saraf. Depresan terkenal dengan sebutan obat penenang.
Ada lima kategori utama depresan, yaitu seperti berikut:
a. Barbiturat, yang mencakup obat-obatan seperti sekonal, nembutal, dan
amital.
b. Obat penenang, yang sering dipakai, misalnya meprobomat.
c. Etil alkohol (etanol).
d. Anestetik, yang mencakup eter, kloroform.
e. Opiat, yang mencakup opium, morfin, heroin, kodem dan metadon
Gambar 3. Papaver somniferum (bahan pembuat opium)
Sumber: beritaunik.net
c. Golongan Halusinogen
Halusinogen mempunyai pengaruh kuat terhadap persepsi penglihatan,
pendengaran dan juga peningkatan respon emosional. Subjek mengalami
halusinasi, dengan dosis yang tinggi, dapat terjadi halusinasi yang
sebenarnya, yaitu si subjek "melihat" atau "mendengar" benda-benda yang
tidak ada sama sekali atau melihat benda-benda tampak seperti hidup.
Halusinogen meliputi LSD (Lysergic Acid Diethylamide), STP (mirip
amfetamin), THC (Tentra Hydro Cannabinol), mesakolin (dari pohon kaktus
peyote), psilosibin (dari jenis jamur), dan pgyneyclidine PCP (fenseklidin)
suatu obat bius hewan.
Jenis-jenis narkotika terdiri atas:
a. Golongan I
Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu
pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi
sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contohnya adalah:
Heroin
Heroin ini merupakan turunan morfin yang sudah mengalami proses
kimiawi. Pada mulanya heroin ini digunakan untuk pengobatan
ketergantungan morfin, tetapi kemudian terbukti bahwa kecanduan
heroin justru lebih hebat. Morfin atauheroin disebut juga putaw.
Bentuknya seperti serbuk putih tidak berbau.
Kokain
Efek dari penggunaan kokain dapat menyebabkan paranoid, halusinasi
serta berkurang rasa percaya diri. Pemakaian obat ini akan merusak saraf
di otak.
Selain memperburuk sistem pernafasan, penggunaan yang berlebihan
sangat membahayakan dan bisa membawa kematian. Kokain yang
turunannya putawsangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Ganja
Ganja yang dikenal juga dengan nama cannabis sativa pada mulanya
banyak digunakan sebagai obat relaksan untuk mengatasi intoksikasi
(keracunan ringan). Bahan yang digunakan dapat berupa daun, batang dan
biji, namun kemudian di salah gunakan pemakaiannya. Ganja dapat
membuat ketagihan secara mental dan berfikir menjadi lambandan
pecandunya nampak bodoh karena zat tersebut dapat mempengaruhi
konsentrasi dan ingatan serta kemampuan berfikir menjadi menurun.
b. Golongan II
Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir
dan dapat digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan pengembangan
ilmu pengetahuan sertamempunyai potensi tinggi mengakibatkan
ketergantungan. Contohnya adalah:
Morfin
Morfin merupakan turunan opium yang dibuat dari hasil pencampuran
getah poppy (papaver sormary ferum) dengan bahan kimia lain, sifatnya
jadi semisintetik. Morfin merupakan zat aktif dari opium. Di dalam dunia
kedokteran, zatini digunakan untuk mengurangi rasa sakit pada waktu
dilakukannya pembedahan atau operasi.
c. Golongan III
Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi
dan atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi
ringan mengakibatkan ketergantungan. Contohnya adalah:
Kodein
Kodein adalah sejenis obat yang digunakan untuk mengobati nyeri sedang
hingga berat. Efek sampingnya dapat mengecam jiwa, seperti halnya
senyawa opiatlai nnya adalah depresi saluran pernapasan
Jenis-jenis Psikotropika:
a. Golongan I
Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan
dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat
mengakibatkan sindrom ketergantungan. Contohnya adalah:
Ekstasi
Dari sekian banyak jenis narkoba yang beredar maka ekstasi mungil inilah
yang paling banyak di produksi di dalam negeri. Selain dari bahan bakunya
mudah didapat harga jualnya pun bervariasi mulai dari harga golongan
“high class eksekutif” selebritis, diatas Rp.100.000 hingga harga banting di
warung kafe Rp.10.000/butir. Inex nama lain ekstasi ini masih keturunan
kandung psikotropika banyak di perjual- belikan bagai kacang goreng.
Ekstasi beredar dalam bentuk tablet dan kapsul dengan ukuran sebesar
kancing kerah baju yang berdiri dari berbagai macam jenis, diantaranya:
Adam, Eva, Flash, Dolar, Bonjovi, Mike Tyson, Playboy, Apple, Angel, White
Dove, dan lain-lain.
b. Golongan II
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi
dan atautujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat
mengakibatkan sindromketergantungan. Contohnya adalah:
Amphetamine
Memiliki nama jalanan: seed, meth, crystal, whiz. Bentuknya ada yang
berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet. Cara
penggunaan dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet
diminum dengan air.
c. Golongan III
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam
terapi dan atau tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang
mengakibatkan sindrom ketergantungan. Contohnya adalah:
Phenobarbatial merupakan antikonvulsan turunan barbiturat yang efektif
dalammengatasi epilepsi. Phenobarbatial menekan korteks sensor,
menurunkan aktivitasmotorik, menyebabkan kantuk, efek sedasi, dan
hipnotik.
d. Golongan IV
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan terapi
dan atauuntuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan
mengakibatkansindrom ketergantungan. Contohnya diazepam.
C. Rangkuman
1. NAPZA adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
2. Berdasarkan pengaruh obat terhadap pemakainya, obat psikoaktif terdiri dari
stimulan, depresan, halusinogen.
3. Stimulan bersifat menstimulasi sistem saraf simpatik melalui pusat di hipotalamus
sehingga meningkatkan kerja organ.
4. Depresan merupakan obat penghambat fungsi neuron dalam sistem saraf pusat.
5. Halusinogen mempunyai pengaruh kuat terhadap persepsi penglihatan,
pendengaran dan juga peningkatan respon emosional.
D. PRAKTIKUM
Analisislah studi kasus dibawah ini!
1. Psikotropika merupakan zat atau obat alamiah atau sintesis dan bukan narkotika
yang bersifat psikoaktif dan berpengaruh pada susunan saraf pusat. Salah satu
contoh zat psikotropika adalah alkohol. Alkohol dapat mengakibatkan penderita
tak sadarkan diri dan mabuk. Analisilah mengapa hal itu bisa terjadi?
2. Penggunaan ekstasi dapat menyebabkan halusinasi dan jika digunakan secara
berlebihan dapat menyebabkan kegilaan. Dan golongan ini dapat juga
mengakibatkan ketergantungan dan berakhir pada kematian. Analisislah
permasalahan tersebut mengenai bahaya penggunaan ekstasi bagi kesehatan!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar